Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Hadiri Penghargaan, Anthony Hopkins Bungkus Piala Oscar 2021 Sebagai Aktor Terbaik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 26 April 2021, 15:57 WIB
Tak Hadiri Penghargaan, Anthony Hopkins Bungkus Piala Oscar 2021 Sebagai Aktor Terbaik
Aktor kawakan Hollywood Anthony Hopkins raih Oscar 2021/Net
rmol news logo Aktor kawakan Anthony Hopkins berhasil memenangkan penghargaan aktor terbaik dalam gelaran Academy Awards ke-93.

Pemain film berusia 83 tahun itu meraih penghargaan berkat perannya yang menakjubkan dalam drama keluarga 'The Father'.

Dalam film itu, Hopkins berperan sebagai seorang pria bernama Anthony yang telah tinggal sendirian di sebuah flat London selama 30 tahun, dan berjuang menjaga kenangan tentang orang-orang terkasihnya saat ia mengalami demensia.

Ini adalah kali kedua Hopkins memenangkan penghargaan di kategori yang sama, setelah perannya dalam 'The Silence of The Lambs' pada tahun 1992. Sejak itu dia telah dinominasikan empat kali tetapi tidak menang. Ini juga menjadikan Hopkins sebagai aktor tertua yang memenangkan penghargaan sebagai aktor terbaik tahun ini, seperti dikutip dariri Hollywood Reporters, Senin (26/4).

'The Father' memimpin nominasi tahun ini dengan enam kategori. Film ini juga meraih penghargaan skenario adaptasi tulisan terbaik, dengan penghargaan diberikan kepada Christopher Hampton dan penulis drama Prancis Florian Zeller.

Selain itu, 'The Father' juga mendapatkan nominasi Best Picture dan Best Supporting Actress untuk Olivia Colman yang berperan sebagai putri Hopkins di fipm tersebut.

Untuk memenangkan aktor terbaik, Hopkins harus mengalahkan Chadwick Boseman, yang sebelumnya digadang-gadang menerima penghargaan tersebut, serta tiga nominator lainnya termasuk Gary Oldman, Riz Ahmed, dan Steven Yeun.

Hopkins tidak muncul di upacara tersebut, dan memilih berada di kuburan ayahnya, Richard Hopkins. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA